• About
    • SECOM Indonesia
    • SECOM Worldwide
    • Our Leadership Team
    • Sustainability Management
  • Services
    Security Guard & Training SupplyInternal Audit & Assessment
    Online Alarm Monitoring & ResponseSecurity System Rental Package
    Facilities MonitoringMaintenance Service
    Security Consulting
  • Products & Systems
    Alarm MonitoringAccess Control
    X-RayFacial Recognition
    AED (Automated External Defibrillator)Fingerprint
    CCTVElevator Control
    Pedestrian Gate & BarrierVisitor Management System
    Rising Step Road Blocker & BollardsDigital Guard Patrol
    Key Management SystemUVSS (Under Vehicle Surveillance System)
    PX Integration SystemPerimeter Border Security
    Walkthrough & Handheld Metal Detector
  • News & Blogs
  • Contact Us
  • English EN Indonesia ID
    • English EN
    • Indonesia ID
  • About
    • SECOM Indonesia
    • SECOM Worldwide
    • Our Leadership Team
    • Sustainability Management
  • Services
    • Overview
    • Security Guard Supply and Training
    • Internal Audit & Assessment
    • Online Alarm Monitoring & Response
    • Security System Rental Package
    • Facilities Monitoring
    • Maintenance Service
    • Security Consulting
  • Products & Systems
    • Overview
    • Alarm Monitoring
    • X-Ray
    • AED (Automated External Defibrillator)
    • CCTV
    • Access Control
    • Facial Recognition
    • Fingerprint
    • Elevator Control
    • Pedestrian Gate & Barrier
    • Rising Step Road Blocker & Bollards
    • Key Management System
    • PX Integration System
    • Visitor Management System
    • Digital Guard Patrol
    • UVSS (Under Vehicle Surveillance System)
    • Perimeter Border Security
    • Walkthrough & Handheld Metal Detector
  • News & Blogs
  • Contact Us
Start typing and press Enter to search
satpam jakarta
satpam jakarta
  • Blogs
  • Sep 18, 2023

Tugas Pokok Satpam Dalam Mengamankan Lokasi

Tugas pokok satpam atau tenaga satuan pengamanan atau dikenal juga dengan security paling umum dan sudah menjadi istilah yang paling banyak dibahas baik oleh pimpinan perusahaan sebagai klien maupun oleh pihak BUJP adalah Turjawali. Turjawali merupakan kata singkatan dari Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli; dimana keempat hal tersebut merupakani tugas pokok satpam. Turjawali ini merupakan kesatuan tugas yang umumnya dilakukan setiap hari oleh petugas satpam dalam rangka menjaga kemanan gedung, aset perusahaan, karyawan, dan objek pengamanan lainnya.

Tupoksi Satpam

alat satuan pengamanan

Tugas Pokok, Fungsi dan Peran Satpam:

  1. Tugas Pokok SatpamTugas pokok satpam adalah menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan/tempat kerjanya yang meliputi aspek pengamanan fisik, personel, informasi dan pengamanan teknis lainnya.
  2. Fungsi SatpamFungsi satpam adalah melindungi dan mengayomi lingkungan/tempat kerjanya dari setiap gangguan keamanan, serta menegakkan peraturan dan tata tertib yang berlaku di lingkungan kerjanya.
  3. Peran SatpamDalam pelaksanaan tugasnya sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas, satpam berperan sebagai:
    • Unsur pembantu pimpinan organisasi, perusahaan dan/atau instansi/ lembaga pemerintah, pengguna Satpam di bidang pembinaan keamanan dan ketertiban lingkungan/tempat kerjanya;
    • Unsur pembantu Polri dalam pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan peraturan perundang-undangan serta menumbuhkan kesadaran dan kewaspadaan keamanan (security mindedness dan security awareness) di lingkungan/tempat kerjanya.

Tugas Pengaturan Satpam

Pengaturan adalah aktifitas mengatur segala sesuatu yang ada keterkaitannya dengan keamanan perusahaan. Keluar masuknya orang, barang dan kendaraan saat situasi tertentu yang meliputi terjadinya kecelakaan kerja, bencana alam, unjuk rasa, kerusuhan dan kebakaran menggunakan jalur alternatif.

Hal apa saja yang perlu pengaturan menjadi ruang lingkup pembahasan antara perusahaan dengan pihak satuan pengamanan. Tujuan dari pengaturan adalah untuk mengefektifkan tugas pokok, fungsi dan peranan seorang satpam serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban perusahaan yang menjadi area operasional satpam. Fungsi pengaturan adalah untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional perusahaan dapat dilaksanakan dengan lancar, aman dan tertib.

Tugas Penjagaan Satpam

Penjagaan adalah aktifitas menjaga keamanan perusahaan. Setiap orang, barang dan kendaraan yang masuk dan keluar area kerja diperiksa sesuai prosedur. Penjagaan umumnya dilakukan pada pos jaga. Melaksanakan tugas jaga harus sesuai dengan jadwal atau tugas piket apabila diperlukan; dan memastikan petugas penggantinya dengan seizin pimpinan jika berhalangan.

Tujuan dari penjagaan adalah:

  • Mencegah gangguan terhadap keamanan dan ketertiban.
  • Mencegah segala penyimpangan yang dapat merugikan perusahaan.
  • Menjaga keamanan dan ketertiban yang berada di area perusahaan.

Dan fungsi dari penjagaan adalah untuk mencegah segala tindak kejahatan yang terjadi di area perusahaan dan sekitarnya.

Tugas Pengawalan Satpam

Pengawalan adalah suatu kegiatan pencegahan yang dilaksanakan oleh anggota satpam untuk mengamankan atau melindungi orang atau obyek dari satu tempat ke tempat lain agar tidak terancam jiwanya/intervensi dari gangguan orang lain. Pengawalan adalah pelaksanaan dari upaya antisipasi dalam bentuk pemberian perlindungan terhadap orang/objek perlindungan untuk menjamin keamanan dan keselamatan jiwa dan juga aset dari satu tempat ke tempat lainnya.

Pengawalan umumnya dilakukan terkait dengan perjalanan orang atau obyek yang dikawal dari satu tempat ketempat lain, dan jika sudah keluar dari area tanggung jawabnya; maka sebaiknya dilengkapi dengan Surat Tugas Pengawalan yang disahkan oleh Kepolisian. Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan keselamatan orang/objek yang berada di bawah pengawalan satuan pengamanan, serta mencegah segala bentuk kriminal/kejahatan agar orang/objek pengawalan menjadi aman.

Tugas Patroli Satpam

Tugas ini diwajibkan kepada setiap keamanan yang ditempatkan disetiap plot yang sudah diatur oleh atasan atau yang sudah ditunjuk oleh atasan keamanan guna melakukan kegiatan ini. Dan dapat melakukan pencegahan apabila dalam melakukan patroli mendapati hal-hal yang mencurigagan atau janggal dan melakukan pencekalan apabila terdapat hal-hal yang merupakan suatu pelanggaran didalam sistem pengamanan.

Melakukan patroli umumnya dilakukan secara keliling lingkungan perusahaan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah tanggung jawabnya; dan segera melaporkannya jika menemukan hal-hal yang tidak semestinya.

Tujuan patroli:

  1. Memastikan keamanan area operasi penjagaan
  2. Memastikan operasional perusahaan dapat berjalan dengan lancar dan baik
  3. Memastikan kondisi aset dalam keadaan lengkap dan baik

Dan fungsi patroli adalah selain untuk menjaga keselamatan diri sendiri juga orang lain dan aset yang menjadi tanggung jawab petugas satpam.

Prosedur Turjawali

Penyusunan, pengawasan, pelaksanaan dan evaluasi prosedur dalam pelaksanaan Turjawali menjadi tanggung jawab penyedia jasa (BUJP) dengan dikomunikasi dan atas dasar masukan serta penilaian dari pengguna jasa (perusahaan klien). Dalam kasus tertentu perusahaan pengguna jasa telah memilki prosedur dan job description untuk satpam. Maka selanjutnya pihak BUJP hanya tinggal mempelajari serta mempertimbangkan kemampuan serta sumberdaya yang dibutuhkan.

Evaluasi atas prosedur dan penilaian dalam implementasinya akan menjadi saling masukan bagi BUJP untuk di respon, sebagai bahan perbaikan sistem atau konsep secara berkala. Hasil dari evaluasi dapat digunakan untuk membuat perencanaan dari kegiatan yang saling berkaitan dalam pelaksanaan Turjawali tersebut.

Unit Kompetensi Kerja Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli juga tercantum dalam SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) satpam atau jasa security, sebagai berikut:

  • Unit Kompetensi : N.80PAM00.002.2 Melaksanakan Pengaturan
  • Unit Kompetensi : N.80PAM00.003.2 Melaksanakan Penjagaan
  • Unit Kompetensi : N.80PAM00.004.2 Melaksanakan Pengawalan
  • Unit Kompetensi : N.80PAM00.005.2 Melaksanakan Patroli

satpam secom indonesia

Tugas pokok satpam dan fungsi; termasuk tugas Turjawali merupakan bagian dari implementasi Sistem Manajemen Pengamanan yang ruang lingkupnya lebih besar dalam konteks melindungi aset dan operasional perusahaan. SECOM sangat fokus dalam menyediakan layanan petugas keamanan yang sesuai standar, lengkapi kebutuhan petugas keamanan Anda dengan SECOM. Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut.

Share :
Latest News
  • SECOM Indonesia 30th anniversary
    News
    Jul 9, 2024
    SECOM Indonesia Rayakan Ulang Tahun ke-30 dengan Siap Menghadapi Tantangan Keamanan Masa Depan
    Read More
  • smart home security
    Blogs
    Sep 30, 2024
    Revolusi Keamanan Rumah: Integrasi Keamanan dalam Smart Home Security
    Read More
  • Pencegahan Henti Jantung
    Blogs
    Jan 23, 2023
    Cara Menggunakan Automated External Defibrillator Sebagai Pertolongan Pertama Henti Jantung
    Read More
  • xray bandara
    Blogs
    Nov 7, 2022
    Cegah Penyelundup Berkeliaran di Bandara dengan Mesin X-Ray
    Read More
  • aed
    Blogs
    Apr 21, 2025
    Mengapa Ruang Publik Perlu AED Defibrillator?
    Read More
  • Mencegah kebakaran
    Blogs
    Jul 14, 2022
    Smoke Detector Sebagai Solusi Mencegah Kebakaran
    Read More
  • motion sensor
    Blogs
    May 15, 2023
    Peran Penting PIR Motion Sensor Untuk Melindungi Lokasi Anda
    Read More
  • tri on secom
    News
    Feb 3, 2025
    Konferensi Tri-On SECOM
    Read More
  • pencuri
    Blogs
    Feb 24, 2025
    3 Kondisi Lokasi yang Jadi Target Pencuri
    Read More

The most important investment is safety and comfort

Secure Now
SECOM INDONESIA

Your Safety Our Priority

24H Free Dial

0800 - 11 - 73266

Jakarta

021 - 572 3001

Karawang

021 - 295 69366
Quick Link
  • FAQ
  • Contact Us
  • Career
  • Sitemap
  • Sustainability Management
Stay Connected
  • SECOM Indonesia
  • @secomindonesia
  • SECOM Indonesia
  • @secom.indonesia
SECOM Global Network
  • Japan
  • Korea
  • China
  • Taiwan
  • Thailand
  • Vietnam
  • Malaysia
  • Singapore
  • Indonesia
  • Australia
  • New Zealand
  • United Kingdom
  • Turkey

© 2025 PT. SECOM Indonesia

Free Consultation