Mengenal Jasa Keamanan Satpam Di Indonesia
Di era yang semakin modern ini, tentunya persoalan keamanan juga mengalami transformasi menggunakan teknologi seperti sensor alarm dan kamera CCTV. Walaupun teknologi keamanan semakin berkembang, tetap saja ada beberapa hal yang masih belum bisa dilakukan oleh teknologi dan masih harus melakukannya dengan sistem manual atau dengan kata lain memanfaatkan tenaga security atau jasa keamanan satpam. Dengan keberadaan pertugas keamanan di sebuah lokasi aset atau bisnis, tentu dapat mengamankan langsung lingkungan dan cepat tanggap jika menemukan sebuah kejahatan.
Jasa keamanan satpam terbilang cukup efisien apalagi ketika Anda membutuhkannya di lokasi bisnis. Saat ini sudah banyak pula perusahaan yang menyediakan jasa keamanan satpam untuk berbagai keperluan yang Anda butuhkan. Namun, selain Anda harus mengenal lebih dalam tentang peran satpam pada sebuah acara maupun lokasi, Anda juga perlu selektif dalam mencari jasa keamanan satpam yang tepat dengan kebutuhan Anda ini.
Penyedia Jasa Keamanan Satpam dan BUJP
Jasa security di Indonesia diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. Pol.: 17 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembinaan Badan Usaha Jasa Pengamanan atau secara singkat, Perkap No.17 Tahun 2006. Dalam Perkap No.17 Tahun 2006, perusahaan yang menyediakan jasa security disebut sebagai Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP). Dalam Pasal 1 ayat dua (2), BUJP sendiri didefinisikan sebagai “… perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang bergerak di bidang penyediaan tenaga pengamanan, pelatihan/pendidikan keamanan, kawal uang/barang berharga, konsultasi keamanan, penerapan peralatan keamanan, dan penyediaan satwa”. Lebih lanjut lagi Pasal 2 mengatur mengenai penggolongan BUJP sementara penjelasan dari masing-masing penggolongan tersebut diatur dalam Pasal 3, adapun penggolongan serta masing-masing penjelasannya adalah sebagai berikut:
1. Usaha Jasa Konsultasi Keamanan (Security Consultancy)
Perusahaan penyedia jasa keamanan satpam dapat menyediakan usaha jasa konsultasi atau security consultancy yang berarti perusahaan penyedia jasa keamanan satpam dapat memberikan jasa kepada pelanggan mereka dalam bentuk saran, pertimbangan atau pendapat dan membantu dalam pengelolaan tentang cara dan prosedur pengamanan suatu objek.
2. Usaha Jasa Penerapan Peralatan Keamanan (Security Devices)Usaha ini berarti sebuah perusahaan penyedia jasa keamanan satpam dapat memberikan jasa kepada pelanggan mereka yang berupa penerapan teknologi peralatan pengamanan dalam kaitannya dengan cara dan prosedur pengamanan suatu objek. Peralatan pengamanan yang akan dipasarkan juga harus memiliki surat rekomendasi uji coba sesuai dengan standarisasi yang dikeluarkan oleh Biro Penelitian dan Pengembangan Polri.
3. Usaha Jasa Pendidikan dan Latihan Keamanan (Security Training and Education)Penggolongan berikutnya adalah usaha jasa pendidikan dan latihan keamanan atau security training and education. Dalam definisi golongan ini, sebuah perusahaan yang menyediakan jasa keamanan satpam dapat memberikan jasa dalam bentuk penyediaan sarana dan prasarana untuk melaksanakan pendidikan dan pelatihan di bidang keamanan guna menyiapkan, meningkatkan, dan memelihara kemampuan tenaga Satuan Pengamanan (Satpam). Adapun tingkatan pelatihan satpam yang diizinkan untuk dilakukan oleh perusahaan penyedia satpam adalah Gada Pratama dan Gada Madya.
4. Usaha Jasa Penyediaan Tenaga Pengamanan (Guard Services)Berikutnya terdapat golongan usaha jasa penyedia tenaga pengamanan atau guard services. Jasa inilah yang mungkin pada umumnya dianggap sebagai satu-satunya jasa yang dapat disediakan oleh sebuah perusahaan penyedia jasa keamanan satpam. Usaha jasa ini berarti dapat memberikan jasa yang berupa penyediaan tenaga Satuan Pengamanan (satpam) untuk melakukan pengamanan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja pelanggan mereka. Tenaga satpam yang disediakan oleh perusahaan penyedia jasa keamanan satpam minimal harus memiliki kualifikasi pendidikan dasar Gada Pratama.
Satpam Keamanan Sesuai Kebutuhan, Berkomitmen Melindungi
SECOM berkomitmen dalam menyediakan layanan jasa keamanan satpam yang mahir, terkendali, dan terlatih. Kami mengontrol ketat semua layanan petugas keamanan kami dengan pelatihan yang sesuai standar Kepolisian Indonesia. Pelatihan petugas merupakan bagian penting dari layanan jasa satpam kami. Maka dari itu, semua petugas kami secara teratur mendapatkan pelatihan untuk segala aspek keamanan untuk menampilkan citra yang pantas dan sesuai dengan bisnis Anda. Kami menyediakan layanan petugas kemanan lengkap yang dapat memenuhi kebutuhan Anda. Konsultasikan kebutuhan keamanan di lokasi bisnis Anda, hubungi kami untuk informasi selengkapnya.