Mitos dan Fakta Alat AED Yang Perlu Anda Ketahui
Automated External Defibrillator (AED) adalah alat medis yang dapat menyelamatkan nyawa dalam situasi darurat, khususnya pada kasus henti jantung mendadak. Namun, masih ada banyak mitos yang berkembang seputar penggunaannya. Berikut adalah mitos dan fakta dari alat AED.
1. Alat AED Hanya untuk Tenaga Medis
Faktanya, AED dirancang untuk digunakan oleh siapa saja, bahkan oleh orang yang tidak berpengalaman dalam pertolongan pertama. Alat ini sangat mudah digunakan dengan instruksi suara yang jelas, sehingga orang awam pun dapat memanfaatkannya dalam situasi darurat.
2. Alat AED Dapat Melukai Pasien
AED hanya memberikan kejutan listrik jika detak jantung korban tidak normal, sehingga Jika jantung korban dalam keadaan normal, AED tidak akan memberikan kejutan. Jadi, risiko cedera sangat minim dan penggunaan AED justru dapat menyelamatkan nyawa.
3. AED Mahal
Alat AED adalah sebuah investasi, tetapi nilai dari sebuah nyawa yang terselamatkan tidak dapat diukur. Berinvestasi dalam AED adalah investasi dalam keselamatan publik, dan potensi untuk menyelamatkan nyawa jauh lebih besar dibandingkan dengan biaya awalnya.
4. AED Tidak Efektif
Studi menunjukkan bahwa penggunaan AED dalam waktu 3-5 menit setelah henti jantung dapat meningkatkan peluang selamat korban hingga 70%. Dengan adanya AED di tempat umum, jumlah kematian akibat henti jantung mendadak dapat berkurang.
5. Penggunaan AED Terlalu Cepat Berbahaya
Dalam situasi henti jantung mendadak, setiap detik sangat berharga. Tidak ada kerugian dalam menggunakan AED dengan segera karena alat ini dirancang untuk memberikan pertolongan pertama yang dapat meningkatkan peluang selamat korban hingga bantuan medis tiba.
Automated External Defibrillator (AED) adalah alat yang sangat berharga dalam situasi darurat, terutama untuk menyelamatkan nyawa pada kasus henti jantung mendadak. Jangan tunggu hingga kejadian darurat terjadi. Pastikan lingkungan Anda siap menghadapi risiko henti jantung mendadak dengan menyediakan alat AED dari SECOM.