Pencurian, Kejahatan Paling Banyak di Indonesia sampai April 2023
Dikutip dalam laman Databoks (Cindy Mutia Annur, 2023), pada periode Januari-April 2023, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melaporkan 137.419 kasus kejahatan di Indonesia, meningkat sebesar 30,7% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi jenis kejahatan yang paling dominan dengan 30.019 kasus. Curat, yang diatur oleh UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), adalah pencurian yang dilakukan dalam keadaan tertentu sehingga hukumannya lebih berat. Beberapa keadaan yang memberatkan termasuk mencuri benda suci, benda purbakala, ternak, atau barang yang menjadi sumber mata pencaharian.
Adapun daftar 10 kasus kejahatan yang paling banyak terjadi di Indonesia sepanjang Januari-April 2023 adalah sebagai berikut:
- Pencurian dengan pemberatan: 30.019 kasus.
- Pencurian biasa: 20.043 kasus.
- Penipuan: 6.425 kasus.
- Penganiayaan: 6.374 kasus.
- Narkotika: 5.287 kasus.
- Penggelapan asal-usul: 3.516 kasus.
- Curanmor roda dua: 3.136 kasus.
- Pencurian dengan kekerasan: 3.124 kasus.
- Pengeroyokan: 1.953 kasus.
- Penggelapan: 7 kasus.
Sepuluh kasus kejahatan paling umum di Indonesia selama periode tersebut melibatkan curat, pencurian biasa, penipuan, penganiayaan, narkotika, penggelapan asal-usul, curanmor roda dua, pencurian dengan kekerasan, pengeroyokan, dan penggelapan. Mayoritas kejahatan terjadi pada malam hari, khususnya pada pukul 18.00-21.59, menyumbang 11,42% dari total kasus. Kasus kejahatan juga tinggi pada pagi hari (08.00-11.59), sore hari (15.00-17.59), dan dini hari (04.00-04.59). Data tersebut dikumpulkan melalui aplikasi E-MP yang digunakan oleh kepolisian untuk manajemen penyidikan dari laporan polisi hingga penyelesaian kasus.
Sumber: Databoks