SECOM Indonesia
SECOM Indonesia
  • Tentang
    • SECOM Indonesia
    • SECOM Worldwide
    • Tim Kepemimpinan
    • Manajemen Keberlanjutan
  • Layanan
    Penyediaan dan Pelatihan Petugas KeamananLayanan Audit Internal
    Pemantauan dan Respon Alarm OnlinePaket Rental Sistem Keamanan
    Pemantauan FasilitasLayanan Pemeliharaan
    Konsultasi Keamanan
  • Produk & Sistem
    Sistem Pemantauan AlarmAkses Kontrol
    X-RayPengenal Wajah
    AED (Automated External Defibrillator)Pemindai Sidik Jari
    CCTVSistem Kontrol Lift
    Gerbang Pejalan KakiSistem Manajemen Pengunjung
    Rising Step Road Blocker & BollardsAlat Patroli Satpam Digital
    Sistem Manajemen KunciUVSS (Under Vehicle Surveillance System)
    PX Integration SystemSistem Keamanan Perimeter Perbatasan
    Detektor Metal
  • Hubungi Kami
  • Berita & Blog
  • English EN Indonesia ID
    • English EN
    • Indonesia ID
  • Tentang
    • SECOM Indonesia
    • SECOM Worldwide
    • Tim Kepemimpinan
    • Manajemen Keberlanjutan
  • Layanan
    • Ringkasan
    • Penyediaan dan Pelatihan Petugas Keamanan
    • Layanan Audit Internal
    • Pemantauan dan Respon Alarm Online
    • Paket Rental Sistem Keamanan
    • Pemantauan Fasilitas
    • Layanan Pemeliharaan
    • Konsultasi Keamanan
  • Produk & Sistem
    • Ringkasan
    • Sistem Pemantauan Alarm
    • X-Ray
    • AED (Automated External Defibrillator)
    • CCTV
    • Akses Kontrol
    • Pengenal Wajah
    • Pemindai Sidik Jari
    • Sistem Kontrol Lift
    • Gerbang Pejalan Kaki
    • Rising Step Road Blocker & Bollards
    • Sistem Manajemen Kunci
    • PX Integration System
    • Sistem Manajemen Pengunjung
    • Alat Patroli Satpam Digital
    • UVSS (Under Vehicle Surveillance System)
    • Sistem Keamanan Perimeter Perbatasan
    • Detektor Metal
  • Hubungi Kami
  • Berita & Blog
Mulai ketik dan tekan enter untuk mencari
satpam jakarta
satpam jakarta
  • Blog
  • Sep 18, 2023

Tugas Pokok Satpam Dalam Mengamankan Lokasi

Tugas pokok satpam atau tenaga satuan pengamanan atau dikenal juga dengan security paling umum dan sudah menjadi istilah yang paling banyak dibahas baik oleh pimpinan perusahaan sebagai klien maupun oleh pihak BUJP adalah Turjawali. Turjawali merupakan kata singkatan dari Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli; dimana keempat hal tersebut merupakani tugas pokok satpam. Turjawali ini merupakan kesatuan tugas yang umumnya dilakukan setiap hari oleh petugas satpam dalam rangka menjaga kemanan gedung, aset perusahaan, karyawan, dan objek pengamanan lainnya.

Tupoksi Satpam

alat satuan pengamanan

Tugas Pokok, Fungsi dan Peran Satpam:

  1. Tugas Pokok SatpamTugas pokok satpam adalah menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan/tempat kerjanya yang meliputi aspek pengamanan fisik, personel, informasi dan pengamanan teknis lainnya.
  2. Fungsi SatpamFungsi satpam adalah melindungi dan mengayomi lingkungan/tempat kerjanya dari setiap gangguan keamanan, serta menegakkan peraturan dan tata tertib yang berlaku di lingkungan kerjanya.
  3. Peran SatpamDalam pelaksanaan tugasnya sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas, satpam berperan sebagai:
    • Unsur pembantu pimpinan organisasi, perusahaan dan/atau instansi/ lembaga pemerintah, pengguna Satpam di bidang pembinaan keamanan dan ketertiban lingkungan/tempat kerjanya;
    • Unsur pembantu Polri dalam pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan peraturan perundang-undangan serta menumbuhkan kesadaran dan kewaspadaan keamanan (security mindedness dan security awareness) di lingkungan/tempat kerjanya.

Tugas Pengaturan Satpam

Pengaturan adalah aktifitas mengatur segala sesuatu yang ada keterkaitannya dengan keamanan perusahaan. Keluar masuknya orang, barang dan kendaraan saat situasi tertentu yang meliputi terjadinya kecelakaan kerja, bencana alam, unjuk rasa, kerusuhan dan kebakaran menggunakan jalur alternatif.

Hal apa saja yang perlu pengaturan menjadi ruang lingkup pembahasan antara perusahaan dengan pihak satuan pengamanan. Tujuan dari pengaturan adalah untuk mengefektifkan tugas pokok, fungsi dan peranan seorang satpam serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban perusahaan yang menjadi area operasional satpam. Fungsi pengaturan adalah untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional perusahaan dapat dilaksanakan dengan lancar, aman dan tertib.

Tugas Penjagaan Satpam

Penjagaan adalah aktifitas menjaga keamanan perusahaan. Setiap orang, barang dan kendaraan yang masuk dan keluar area kerja diperiksa sesuai prosedur. Penjagaan umumnya dilakukan pada pos jaga. Melaksanakan tugas jaga harus sesuai dengan jadwal atau tugas piket apabila diperlukan; dan memastikan petugas penggantinya dengan seizin pimpinan jika berhalangan.

Tujuan dari penjagaan adalah:

  • Mencegah gangguan terhadap keamanan dan ketertiban.
  • Mencegah segala penyimpangan yang dapat merugikan perusahaan.
  • Menjaga keamanan dan ketertiban yang berada di area perusahaan.

Dan fungsi dari penjagaan adalah untuk mencegah segala tindak kejahatan yang terjadi di area perusahaan dan sekitarnya.

Tugas Pengawalan Satpam

Pengawalan adalah suatu kegiatan pencegahan yang dilaksanakan oleh anggota satpam untuk mengamankan atau melindungi orang atau obyek dari satu tempat ke tempat lain agar tidak terancam jiwanya/intervensi dari gangguan orang lain. Pengawalan adalah pelaksanaan dari upaya antisipasi dalam bentuk pemberian perlindungan terhadap orang/objek perlindungan untuk menjamin keamanan dan keselamatan jiwa dan juga aset dari satu tempat ke tempat lainnya.

Pengawalan umumnya dilakukan terkait dengan perjalanan orang atau obyek yang dikawal dari satu tempat ketempat lain, dan jika sudah keluar dari area tanggung jawabnya; maka sebaiknya dilengkapi dengan Surat Tugas Pengawalan yang disahkan oleh Kepolisian. Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan keselamatan orang/objek yang berada di bawah pengawalan satuan pengamanan, serta mencegah segala bentuk kriminal/kejahatan agar orang/objek pengawalan menjadi aman.

Tugas Patroli Satpam

Tugas ini diwajibkan kepada setiap keamanan yang ditempatkan disetiap plot yang sudah diatur oleh atasan atau yang sudah ditunjuk oleh atasan keamanan guna melakukan kegiatan ini. Dan dapat melakukan pencegahan apabila dalam melakukan patroli mendapati hal-hal yang mencurigagan atau janggal dan melakukan pencekalan apabila terdapat hal-hal yang merupakan suatu pelanggaran didalam sistem pengamanan.

Melakukan patroli umumnya dilakukan secara keliling lingkungan perusahaan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah tanggung jawabnya; dan segera melaporkannya jika menemukan hal-hal yang tidak semestinya.

Tujuan patroli:

  1. Memastikan keamanan area operasi penjagaan
  2. Memastikan operasional perusahaan dapat berjalan dengan lancar dan baik
  3. Memastikan kondisi aset dalam keadaan lengkap dan baik

Dan fungsi patroli adalah selain untuk menjaga keselamatan diri sendiri juga orang lain dan aset yang menjadi tanggung jawab petugas satpam.

Prosedur Turjawali

Penyusunan, pengawasan, pelaksanaan dan evaluasi prosedur dalam pelaksanaan Turjawali menjadi tanggung jawab penyedia jasa (BUJP) dengan dikomunikasi dan atas dasar masukan serta penilaian dari pengguna jasa (perusahaan klien). Dalam kasus tertentu perusahaan pengguna jasa telah memilki prosedur dan job description untuk satpam. Maka selanjutnya pihak BUJP hanya tinggal mempelajari serta mempertimbangkan kemampuan serta sumberdaya yang dibutuhkan.

Evaluasi atas prosedur dan penilaian dalam implementasinya akan menjadi saling masukan bagi BUJP untuk di respon, sebagai bahan perbaikan sistem atau konsep secara berkala. Hasil dari evaluasi dapat digunakan untuk membuat perencanaan dari kegiatan yang saling berkaitan dalam pelaksanaan Turjawali tersebut.

Unit Kompetensi Kerja Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli juga tercantum dalam SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) satpam atau jasa security, sebagai berikut:

  • Unit Kompetensi : N.80PAM00.002.2 Melaksanakan Pengaturan
  • Unit Kompetensi : N.80PAM00.003.2 Melaksanakan Penjagaan
  • Unit Kompetensi : N.80PAM00.004.2 Melaksanakan Pengawalan
  • Unit Kompetensi : N.80PAM00.005.2 Melaksanakan Patroli

satpam secom indonesia

Tugas pokok satpam dan fungsi; termasuk tugas Turjawali merupakan bagian dari implementasi Sistem Manajemen Pengamanan yang ruang lingkupnya lebih besar dalam konteks melindungi aset dan operasional perusahaan. SECOM sangat fokus dalam menyediakan layanan petugas keamanan yang sesuai standar, lengkapi kebutuhan petugas keamanan Anda dengan SECOM. Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut.

Bagikan :
Berita Terbaru
  • SECOM Japan
    Berita
    Okt 30, 2023
    Preventing Global Warming
    Selengkapnya
  • Berita
    Des 29, 2021
    Japan's Secom acquires 2 security
    Selengkapnya
  • Berita
    Okt 28, 2024
    Secure Nature, Secure Life: Together, Building A Better Tomorrow
    Selengkapnya
  • IoT devices
    Blog
    Jul 10, 2023
    Perhatikan Risiko Keamanan dari Perangkat Elektronik IoT di Sekitar Anda
    Selengkapnya
  • swing barrier gate
    Blog
    Mei 27, 2024
    Lalu Lintas Pengunjung Tersendat? Pedestrian Gate Solusinya!
    Selengkapnya
  • rumah anti maling
    Blog
    Jun 26, 2023
    Langkah Yang Perlu Dilakukan Saat Rumah Kemalingan
    Selengkapnya
  • absensi wajah
    Blog
    Jul 31, 2023
    Bagaimana Mesin Absensi Wajah Dapat Meningkatkan Keamanan?
    Selengkapnya
  • tim respon fisik
    Blog
    Nov 6, 2023
    Sistem Keamanan SECOM Hadir Dengan Tim Respon Fisik, Ini Fungsinya
    Selengkapnya
  • secom japan
    Berita
    Apr 29, 2025
    Partisipasi SECOM dalam Proyek Restorasi Hutan Pesisir oleh OISCA
    Selengkapnya

Investasi terpenting adalah keamanan dan kenyamanan

Lindungi Sekarang
SECOM INDONESIA

Your Safety Our Priority

24H Free Dial

0800 - 11 - 73266

Jakarta

021 - 572 3001

Karawang

021 - 295 69366
Quick Link
  • Bantuan
  • Hubungi Kami
  • Karir
  • Peta Situs
  • Manajemen Keberlanjutan
Tetap terhubung
  • SECOM Indonesia
  • @secomindonesia
  • SECOM Indonesia
  • @secom.indonesia
SECOM Global Network
  • Japan
  • Korea
  • China
  • Taiwan
  • Thailand
  • Vietnam
  • Malaysia
  • Singapore
  • Indonesia
  • Australia
  • New Zealand
  • United Kingdom
  • Turkey

© 2025 PT. SECOM Indonesia

Konsultasi Gratis