SECOM Indonesia
SECOM Indonesia
  • Tentang
    • SECOM Indonesia
    • SECOM Worldwide
    • Tim Kepemimpinan
    • Manajemen Keberlanjutan
  • Layanan
    Penyediaan dan Pelatihan Petugas KeamananLayanan Audit Internal
    Pemantauan dan Respon Alarm OnlinePaket Rental Sistem Keamanan
    Pemantauan FasilitasLayanan Pemeliharaan
    Konsultasi Keamanan
  • Produk & Sistem
    Sistem Pemantauan AlarmAkses Kontrol
    X-RayPengenal Wajah
    AED (Automated External Defibrillator)Pemindai Sidik Jari
    CCTVSistem Kontrol Lift
    Gerbang Pejalan KakiSistem Manajemen Pengunjung
    Rising Step Road Blocker & BollardsAlat Patroli Satpam Digital
    Sistem Manajemen KunciUVSS (Under Vehicle Surveillance System)
    PX Integration SystemSistem Keamanan Perimeter Perbatasan
    Detektor Metal
  • Hubungi Kami
  • Berita & Blog
  • English EN Indonesia ID
    • English EN
    • Indonesia ID
  • Tentang
    • SECOM Indonesia
    • SECOM Worldwide
    • Tim Kepemimpinan
    • Manajemen Keberlanjutan
  • Layanan
    • Ringkasan
    • Penyediaan dan Pelatihan Petugas Keamanan
    • Layanan Audit Internal
    • Pemantauan dan Respon Alarm Online
    • Paket Rental Sistem Keamanan
    • Pemantauan Fasilitas
    • Layanan Pemeliharaan
    • Konsultasi Keamanan
  • Produk & Sistem
    • Ringkasan
    • Sistem Pemantauan Alarm
    • X-Ray
    • AED (Automated External Defibrillator)
    • CCTV
    • Akses Kontrol
    • Pengenal Wajah
    • Pemindai Sidik Jari
    • Sistem Kontrol Lift
    • Gerbang Pejalan Kaki
    • Rising Step Road Blocker & Bollards
    • Sistem Manajemen Kunci
    • PX Integration System
    • Sistem Manajemen Pengunjung
    • Alat Patroli Satpam Digital
    • UVSS (Under Vehicle Surveillance System)
    • Sistem Keamanan Perimeter Perbatasan
    • Detektor Metal
  • Hubungi Kami
  • Berita & Blog
Mulai ketik dan tekan enter untuk mencari
peran satpam
peran satpam
  • Blog
  • Mei 22, 2023

Uraian Tugas Pokok Satpam, Apa Saja Sih?

Tugas pokok satpam sebagaimana disebutkan dalam penjelasan Pasal 3 ayat (1) huruf c UU 2/2002 yang dimaksud dengan “bentuk-bentuk pengamanan swakarsa” adalah suatu bentuk pengamanan yang diadakan atas kemauan, kesadaran, dan kepentingan masyarakat sendiri yang kemudian memperoleh pengukuhan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, seperti satuan pengamanan (satpam) lingkungan dan badan usaha di bidang jasa pengamanan. Bentuk-bentuk pengamanan swakarsa memiliki kewenangan kepolisian terbatas dalam “lingkungan kuasa tempat” (teritoir gebied/ruimte gebied) meliputi lingkungan pemukiman, lingkungan kerja, lingkungan pendidikan. Contohnya adalah satuan pengamanan lingkungan di pemukiman, satuan pengamanan pada kawasan perkantoran atau satuan pengamanan pada pertokoan. Sebelum melakukan tugas pokok satpam, seorang satpam harus memiliki kemampuan yang sesuai.

Kemampuan yang Harus Dimiliki oleh Seorang Satpam

peran satuan pengamanan

Kemampuan atau kompetensi anggota satpam meliputi:

  1. Kepolisian terbatas;
  2. Keselamatan dan keamanan lingkungan kerja;
  3. Pelatihan/kursus spesialisasi dibidang Industrial Security.

Kemampuan/kompetensi anggota satpam sebagai pengemban fungsi Kepolisian Terbatas, diperoleh melalui pelatihan satpam pada Lembaga Pendidikan Polri maupun Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang telah mendapatkan izin dari Kapolri.

Hal-hal yang Dapat Dilakukan Petugas Keamanan sebagai Tugas Pokok Satpam

tugas pokok satpam

Aparat keamanan bertanggung jawab atas keselamatan suatu institusi dan oleh karena itu mereka diberdayakan dengan otoritas tertentu untuk mencegah situasi yang tidak diinginkan sesuai tugas pokok satpam. Berikut adalah garis besar hal-hal yang dapat dilakukan oleh seorang satpam.

1. Menggeledah Seseorang

Ini adalah tugas paling umum dari seorang penjaga keamanan. Baik itu di sebuah tempat tinggal, perkantoran, bahkan mall, penjaga keamanan dikerahkan untuk memeriksa apakah orang masuk dengan benda yang tidak sah. Sebagai satpam, Anda harus bertanya kepada orang terlebih dahulu sebelum melakukan penggeledahan. Jika Anda menemukan objek yang tidak sah, segera laporkan kepada petugas keamanan.

2. Meminta Seseorang Untuk Menunggu

Petugas keamanan perlu memastikan bahwa tidak ada orang yang tidak berwenang memasuki fasilitas. Jika orang tersebut tidak dapat memberikan dokumen yang memadai, Anda dapat membuatnya menunggu dan memberi tahu tim terkait.

3. Tangkap Jika Tertangkap Basah

Seorang satpam dapat menangkap penjahat jika mereka tertangkap tangan. Misalnya, jika Anda menemukan sekelompok pencuri yang mencoba masuk, Anda dapat segera menangkapnya dan menahannya. Namun, hubungi atasan Anda segera setelah penangkapan.

Terdapat juga Hal-hal yang Tidak Boleh Dilakukan Satpam.

1. Tidak Menggunakan Kekerasan

Jika Anda menemukan seseorang yang mencurigakan, lebih baik untuk menghubungi pihak kepolisian. Jangan gunakan kekerasan sampai tidak membela diri. Sebaliknya, jika Anda menemukan seseorang mencoba masuk, Anda dapat menggunakan kekerasan untuk menghentikan penjahat tersebut.

2. Tidak Diperkenankan Menggunakan Senjata

Jika Tidak Bersertifikat Hanya sedikit penjaga keamanan yang bersertifikat untuk membawa senjata. Jika Anda bukan satpam bersertifikat untuk membawa senjata apa pun, Anda tidak boleh membawa senjata. Jika Anda membawa senjata, itu akan dianggap sebagai pelanggaran kebijakan.

SECOM menyediakan petugas keamanan terlatih & profesional dalam menjalanan tugas pokok satpam untuk menjamin keamanan lokasi bisnis Anda dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan. Hubungi SECOM untuk konsultasi kebutuhan sistem serta petugas keamanan.

Bagikan :
Berita Terbaru
  • human rights
    Berita
    Agu 7, 2023
    Initiatives for Respecting Human Rights
    Selengkapnya
  • secom group
    Berita
    Jan 30, 2025
    Membangun Masa Depan Bersama SECOM Group
    Selengkapnya
  • pabrik
    Blog
    Mei 5, 2025
    4 Kunci Aman Industri Manufaktur
    Selengkapnya
  • pengamanan pilkada
    Berita
    Nov 4, 2024
    Jelang Kampanye Pilkada DKI 2024, Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Ekstra
    Selengkapnya
  • Pertolongan Serangan Jantung
    Blog
    Agu 11, 2022
    Mengenal Automated External Defibrillator (AED) Guna Pertolongan Pertama Serangan Jantung
    Selengkapnya
  • cyber security
    Blog
    Mar 25, 2024
    6 Tips Menjaga Keamanan Siber Perusahaan Menjelang Lebaran
    Selengkapnya
  • Berita
    Des 29, 2021
    Siveillance goes open: Secom and Siemens partner on security solutions
    Selengkapnya
  • smart home
    Berita
    Mei 1, 2023
    Smart Home Makin Diminati, Tapi Penuh Tantangan
    Selengkapnya
  • sensor gerak
    Blog
    Feb 6, 2023
    Kenali Sensor PIR Yang Dapat Mendeteksi Gerak
    Selengkapnya

Investasi terpenting adalah keamanan dan kenyamanan

Lindungi Sekarang
SECOM INDONESIA

Your Safety Our Priority

24H Free Dial

0800 - 11 - 73266

Jakarta

021 - 572 3001

Karawang

021 - 295 69366
Quick Link
  • Bantuan
  • Hubungi Kami
  • Karir
  • Peta Situs
  • Manajemen Keberlanjutan
Tetap terhubung
  • SECOM Indonesia
  • @secomindonesia
  • SECOM Indonesia
  • @secom.indonesia
SECOM Global Network
  • Japan
  • Korea
  • China
  • Taiwan
  • Thailand
  • Vietnam
  • Malaysia
  • Singapore
  • Indonesia
  • Australia
  • New Zealand
  • United Kingdom
  • Turkey

© 2025 PT. SECOM Indonesia

Konsultasi Gratis